|Uploader: Redaksi-001|
|KlikJogja.Com|Yogyakarta - Insiden kekerasan yang terjadi di Luku Cafe dan Pondok Pesantren Al Munawir, Yogyakarta, kini memasuki tahap penanganan serius. Polisi berhasil menangkap tujuh orang terduga pelaku yang terlibat dalam dua peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan kerusakan properti dan luka-luka pada korban.
Kejadian pertama terjadi pada malam 22 Oktober 2024 di Luku Cafe. Bermula saat saksi bernama Bimo mendatangi kafe tersebut, yang kemudian disusul oleh E dan sekitar 15 temannya. Keributan terjadi hingga berujung pada pengerusakan di dalam kafe, menyebabkan empat kursi, sebuah meja kaca, dan satu unit laptop rusak. Pemilik kafe, Heru, melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.
Peristiwa serupa terjadi pada malam berikutnya di sekitar Pondok Pesantren Al Munawir. Dua korban, setelah selesai makan, mendadak diserang oleh sekelompok orang tak dikenal menggunakan kayu, balok, hingga senjata tajam. Satu korban mengalami patah tulang ibu jari, sementara korban lain terluka di bagian perut. Keduanya segera mendapatkan perawatan di RS Pratama.
Kapolresta Yogyakarta mengonfirmasi penangkapan tujuh pelaku. Tiga orang menyerahkan diri, sementara empat lainnya ditangkap di lokasi berbeda. Mereka yang tertangkap adalah VL (41), NH alias E (29), Falas I (27), J (26), Y (23), ET (25), dan R alias C (43). Polisi terus menyelidiki motif di balik serangan ini dan mendesak pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.
Pihak kepolisian menyita berbagai barang bukti dari kedua lokasi, termasuk kursi rusak, pecahan kaca, dan laptop yang rusak. Tersangka terancam hukuman penjara sesuai Pasal 170 dan 351 KUHP. (Hakim/Humas Polresta Yka)
0 Komentar